Rabu, 10 Februari 2010

Andreas Gurusinga OFMConv.


PEMBEKALAN YANG BERGUNA

“Ternyata mengurus perkawinan di Keuskupan Agung Jakarta rumit, tidak seperti di keuskupan tempat saya bekerja sebelumnya. Kasus-kasus yang berkaitan dengan perkawinan, di Ibu Kota ini lebih pelik dan kompleks, perlu penanganan yang benar. Kalau perkawinan diurus secara salah atau tidak cermat, akan membawa sejumlah konsekuensi yang dapat merugikan!”, ujar Pastor Andreas Gurusinga OFM.Conv. Andreas adalah satu dari 27 imam baru di KAJ yang mengikuti acara Introduksi Pastoral KAJ di Villa Via Renata, Puncak (26-28 Januari 2010). Pastor yang ditahbiskan tahun 2002 ini mengaku bahwa acara Introduksi amat baik dan bermanfaat. “Penjelasan yang disampaikan, termasuk seluk-beluk pengurusan perkawinan, bermanfaat sekali”, sambungnya.

Dalam acara dua hari itu selain soal pengurusan Perkawinan, dibahas juga topik-topik lain seperti Visi dan Misi KAJ; Cara Berpastoral di KAJ; serta Tata Tertib Keuangan.

Andreas menyadari bahwa dirinya serta rekan-rekan imam lainnya datang dari keuskupan yang berbeda-beda. Dengan demikian, cara kerja, kebiasaan maupun aturan bisa saja berbeda-beda, seperti soal pengurusan perkawinan itu. Ia juga memahami sepenuhnya apa yang disampaikan Sekretaris Keuskupan, Rm. Yohanes Purbo Tamtomo Pr agar para imam tidak membawa kebiasaan berpastoral dari tempatnya semula begitu saja. “Kami ini datang dari tempat yang berbeda. Saya sendiri datang dari Medan. Ada rekan imam yang sebelumnya bekerja di Flores, Papua bahkan China dan Roma. Jadi wajarlah perlu ada aturan main yang sama!”, ujar Andreas.

Acara pembekalan bagi para imam yang baru mulai berkarya di KAJ ini dihadiri juga oleh Yulius Kardinal Darmaatmaja SJ dan Mgr. Ign.Suharyo Pr. Keduanya tidak hanya hadir namun juga memberi masukan, harapan serta pandangannya. “Mgr. Ign.Suharyo Pr itu statusnya sama dengan saya lho. Soalnya, beliau kan masih baru juga, jadi perlu di-introduksi!”, ujar Andreas berkelakar.

H.Kartono, OSC (dimuat di majalah HIDUP edisi 14/02/2010).

4 komentar:

JP Isnaryono DS mengatakan...

Benar Mo, semua memang harus diintroduksi. Diseragamkan, diselaraskan. Di suatu paroki pun sering pusing ketika peraturan yang satu bertentangan dengan peraturan lainnya. Pastor yang satu berbeda dengan pastor lain.

Di satu keuskupan juga sering terjadi demikian. Beberapa pemuda lebih senang mengikuti katekumen di salah satu paroki karena hanya belajar selama 3 bulan sudah dapat dipermandikan, sedangkan di paroki lain harus setahun.

Sukses ya Mo di KAJ....

triastuti mengatakan...

Walau perbedaan itu pada dasarnya melahirkan keunikan yang saling memperkaya, urusan peraturan dan kebijakan untuk membuat segalanya harmonis harus seragam ya Romo. Saya baru tahu mengurus perkawinan di KAJ rumit dan kompleks, apakah karena masyarakat yg semakin permisif thd kasus perselingkuhan, WIL dan PIL serta perceraian yg lebih tinggi di ibukota daripada di kota lain ya Romo ?

Anonim mengatakan...

Selamat ya Mo!

Anonim mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.